Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) selanjutnya menjelaskan masalah Eyang Subur yang pemberitaannya pernah menghebohkan masyarakat serta jadi headline di sebanyak media. sekretaris komisi fatwa mui pusat hm. asrorun ni’am sholeh menyebutkan, menurut bukti-bukti yang telah dihimpun oleh tim investigasi mui, tindakan eyang subur telah melanggar syariat islam.
sekurang-kurangnya, MUI mendapatkan tiga kekeliruan di bawah ini didalam masalah eyang subur yang sekian waktu paling akhir jadi pro kontra di masyarakat :
1. Mempunyai istri lebih dari empat
Asrorun menjelaskan, eyang subur yang mempunyai istri kian lebih empat sudah melanggar syariat islam. islam cuma memperbolehkan umatnya mempunyai optimal empat istri didalam satu waktu. demikianlah juga negara indonesia,
cuma mengakui pria mempunyai empat istri saja.
asrorun memberikan, apabila seorang muslim beristri kian lebih empat maka hukumnya yaitu haram. hubungan suami-istri yang dikerjakan pasangan tersebut lalu tidak gantinya sesuatu perzinaan.
“itu tidak dikira istri. itu sama juga hidup serumah namun tidak menikah. itu statusnya ilegal. didalam islam, telah beristri serta berzina, hukumannya adalah rajam sampai mati. dengan fiqih iya layaknya itu, namun kan negara punya undang-undang yang mengatur perzinaan, ” tegas asrorun layaknya diambil fimadani, selasa ( 16/4 ).
2. Menikahi saudara kandung
Istri
layaknya diketahui, didalam islam seorang lelaki tidak bisa menikahi dua wanita yang bersaudara sekalian. larangan itu, lagi-lagi juga dilanggar oleh eyang subur.
“poligami dengan saudara kandung itu tidak dibenarkan, tambah asrorun.
3. Perdukunan serta peramalan
Asrorun menegaskan, praktik perdukunan serta ramalan amat tidak dibenarkan didalam agama islam.
“terlepas dari pro-kontra masalah ini, praktek perdukunan, peramalan didalam konteks keagamaan, itu tidak dibenarkan, ” tuturnya.
Asrorun juga mengingatkan masyarakat supaya lebih waspada melacak guru spiritual atau guru agama. bila seseorang pingin jadi kaya, maka sebaiknya berupaya dengan sungguh-sungguh dengan bekerja keras, bukannya melewati praktek perdukunan atau datang ke dukun.
pada mulanya, MUI sudah memanggil eyang subur untuk dimintai klarifikasi ( tabayun ), namun lelaki kontroversial itu tidak dulu datang. ik/fmd/bsb